Sebuah video yang memperlihatkan kereta api nekat terobos kobaran api di Karawang viral di media sosial. Aksi berani masinis ini menuai beragam reaksi dari warganet, mulai dari kekhawatiran hingga pujian atas keberaniannya. PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun segera memberikan klarifikasi resmi terkait insiden yang membahayakan tersebut.
Dalam video yang beredar luas, terlihat jelas kereta api terobos api yang membara di sisi rel. Asap tebal mengepul, menciptakan pemandangan yang mencekam. Banyak warganet mempertanyakan alasan masinis mengambil risiko sebesar itu, sementara sebagian lainnya menduga adanya kondisi darurat yang memaksa tindakan tersebut.
Klarifikasi Resmi dari PT KAI
PT KAI melalui VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di petak jalan antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 15.40 WIB. Api yang berkobar di sekitar rel disebabkan oleh pembakaran sampah di lahan kosong yang berdekatan dengan jalur kereta api.
Lebih lanjut, KAI menyatakan bahwa masinis KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor mengambil keputusan untuk tetap melaju setelah mempertimbangkan sejumlah faktor keselamatan. Masinis telah melaporkan kondisi tersebut kepada pusat pengendali operasi kereta api (Daop 1 Jakarta). Setelah mendapatkan instruksi dan memastikan bahwa jalur masih memungkinkan untuk dilalui dengan kecepatan terbatas, masinis melanjutkan perjalanan. Kecepatan kereta dilambatkan menjadi 10 km per jam saat melintasi area yang terbakar. Prioritas utama adalah keselamatan penumpang dan integritas perjalanan kereta api.
KAI juga menegaskan bahwa tindakan masinis tersebut merupakan keputusan situasional yang diambil berdasarkan protokol keselamatan yang berlaku dalam kondisi darurat. Prioritas utama adalah menghindari risiko yang lebih besar, seperti kereta berhenti di tengah area yang terbakar yang dapat membahayakan penumpang dan berpotensi merusak sarana kereta api.
Imbauan KAI kepada Masyarakat
Sehubungan dengan kejadian ini, KAI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di sekitar jalur kereta api, terutama saat musim kemarau. Membakar sampah di dekat rel sangat berbahaya dan dapat mengganggu operasional kereta api serta membahayakan keselamatan perjalanan. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama.