Harian Karawang

Mata Rakyat Karawang, Suara Masyarakat Kita.

Tragis! Oknum Guru Honorer Jadi Korban Penyiraman Air Keras Hingga Alami Kebutaan Permanen di Jalan Raya Kosambi-Curug

Sebuah insiden tragis menimpa seorang oknum guru honorer di Karawang, Jawa Barat, yang menjadi korban penyiraman air keras hingga mengalami kebutaan permanen. Peristiwa penyiraman air keras yang terjadi pada Rabu sore, 16 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Kosambi-Curug, tepatnya di depan minimarket Indomaret Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, ini sontak menggegerkan warga sekitar. Korban diketahui bernama Heri Setiawan (42 tahun), seorang guru honorer mata pelajaran Matematika di SMP Negeri 3 Klari, Karawang. Akibat penyiraman air keras jenis H2SO4 tersebut, korban mengalami luka bakar kimia derajat tiga di bagian wajah, kelopak mata, dan kornea kedua matanya, yang menyebabkan kebutaan permanen menurut keterangan dokter spesialis mata.

Kronologi kejadian bermula ketika Heri Setiawan sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 berwarna merah dengan nomor polisi T 1234 XX menuju rumah kontrakannya di Perumahan Bumi Telukjambe Permai setelah selesai mengajar dan mengikuti rapat guru di sekolah. Tiba-tiba, dari arah belakang, seorang pengendara motor Suzuki Satria FU berwarna hitam tanpa plat nomor memepet korban dari sisi kanan. Pengendara tersebut mengenakan helm tertutup berwarna hitam dan jaket berwarna biru tua. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga kuat air keras yang disimpan dalam botol plastik air mineral ukuran 600 ml ke arah wajah korban. Akibat penyiraman air keras yang mendadak dan mengenai mata secara langsung, Heri kehilangan kendali dan terjatuh dari motornya di bahu jalan. Pelaku langsung melarikan diri ke arah Curug meninggalkan korban yang mengerang kesakitan sambil memegangi wajahnya yang terasa terbakar di pinggir jalan.

Warga sekitar, termasuk seorang pedagang sate bernama Bapak Usman (55 tahun) dan seorang ibu rumah tangga bernama Ibu Siti (38 tahun) yang melintas, melihat kejadian tersebut dan segera memberikan pertolongan pertama dengan menyiramkan air seadanya ke wajah korban dan melaporkan peristiwa penyiraman air keras ini ke Polsek Klari melalui sambungan telepon pukul 17.15 WIB. Petugas kepolisian dari Polsek Klari yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Inspektur Polisi Satu (Iptu) Joni Setiawan segera tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 17.30 WIB menggunakan mobil patroli dengan nomor polisi X-5678-YZ. Petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan sisa cairan di lokasi kejadian untuk pemeriksaan laboratorium di Forensik Polda Jabar, dan mengumpulkan keterangan dari lima orang saksi mata. Korban yang mengalami luka bakar serius langsung dilarikan menggunakan ambulans Puskesmas Klari ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang di Jalan Galuh Mas Raya untuk mendapatkan penanganan medis intensif oleh tim dokter spesialis bedah plastik dan spesialis mata. Namun, akibat kerusakan parah pada bagian kornea kedua mata, tim dokter yang diketuai oleh dr. Maya Sari, Sp.M., menyatakan bahwa korban mengalami kebutaan permanen dan memerlukan tindakan operasi rekonstruksi wajah lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Klari, Komisaris Polisi Agus Wahyudin, saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Klari pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, membenarkan adanya peristiwa penyiraman air keras yang menyebabkan seorang oknum guru honorer menjadi korban hingga mengalami kebutaan. Beliau menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan saksi dan rekaman CCTV dari minimarket di sekitar lokasi kejadian. Motif di balik aksi keji tersebut masih belum diketahui dan menjadi fokus utama penyelidikan. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan rekaman CCTV dari tiga titik di sekitar lokasi kejadian sedang dianalisis oleh tim साइबर криминал Polres Karawang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini, terutama yang melihat pengendara motor Suzuki Satria FU berwarna hitam tanpa plat nomor pada waktu kejadian, untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi hotline Polsek Klari di nomor [karang nomor telepon polsek]. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan berjanji akan segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius.

Tragis! Oknum Guru Honorer Jadi Korban Penyiraman Air Keras Hingga Alami Kebutaan Permanen di Jalan Raya Kosambi-Curug
Kembali ke Atas