Harian Karawang

Mata Rakyat Karawang, Suara Masyarakat Kita.

Harian Karawang

Mata Rakyat Karawang, Suara Masyarakat Kita.

Penyergapan Pelaku Pungutan Liar Dalam Kasus Pemerasan Modus Outsourcing

Tim satuan reserse menangkap penyergapan Kasus Pemerasan Modus penyaluran tenaga kerja yang meresahkan para pencari kerja di kawasan industri terpadu. Petugas mengamankan dua oknum pengurus lembaga penyalur tenaga kerja fiktif yang meminta uang jutaan rupiah kepada para calon pekerja. Pelaku berjanji akan meloloskan korban bekerja di perusahaan besar tanpa tes seleksi jika menyerahkan sejumlah uang tunai sebagai uang pelicin. Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang menerima uang tunai dari salah satu korban di sebuah warung kopi. Korban merasa ditipu karena tidak kunjung dipanggil bekerja.

Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku telah menjalankan aksi penipuan ini selama satu tahun dan berhasil mengelabui puluhan pemuda pencari kerja di berbagai daerah. Total uang hasil pemerasan yang dikumpulkan pelaku diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah yang digunakan untuk kepentingan pesta pribadi. Polisi menyita puluhan kwitansi pembayaran fiktif, dokumen lamaran kerja korban, serta uang tunai dari tangan para tersangka di lokasi kejadian. Penyidik terus mendalami potensi adanya keterlibatan oknum dalam perusahaan industri dalam aksi pemerasan ini. Pembongkaran modus penipuan berlanjut.

Pengungkapan kasus kejahatan tindak Kasus Pemerasan Modus percaloan tenaga kerja ini mendapat dukungan penuh dari asosiasi pengelola kawasan industri dan dinas tenaga kerja. Kejahatan ini merusak citra iklim investasi serta merugikan para pemuda pencari kerja yang sedang membutuhkan pekerjaan layak demi menyambung hidup. Dinas tenaga kerja mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada oknum penyalur kerja yang meminta sejumlah uang pembayaran saat proses rekrutmen. Pendaftaran kerja resmi pemerintah disiapkan secara gratis tanpa pemungutan biaya apapun. Saluran pengaduan calo dibuka luas.

Pemerintah daerah mengimbau seluruh perusahaan di kawasan industri agar membuka proses rekrutmen tenaga kerja secara transparan dan terbuka kepada publik. Pemasangan pengumuman lowongan kerja resmi melalui portal digital pemerintah akan menutup celah aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum calo tak bertanggung jawab. Para pencari kerja diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi pemerasan saat melamar pekerjaan. Kerjasama masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama memberantas praktik percaloan tenaga kerja. Hak dapat kerja layak harus dilindungi.

Proses hukum terhadap para tersangka kini ditangani oleh penyidik kepolisian guna pelimpahan berkas perkara ke persidangan pengadilan negeri. Para pelaku dijerat pasal penipuan dan pemerasan yang mengancam sanksi hukuman pidana penjara di atas empat tahun penjara. Kepolisian berjanji akan menyapu bersih seluruh praktik percaloan tenaga kerja yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Penanganan tuntas atas Kasus Pemerasan Modus penyaluran kerja bukti nyata komitmen aparat dalam melindungi para pencari kerja dari aksi kejahatan. Kesempatan kerja transparan wajib terwujud.

Penyergapan Pelaku Pungutan Liar Dalam Kasus Pemerasan Modus Outsourcing
Kembali ke Atas