Aparat kepolisian Resor Karawang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang kiai dan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) beberapa waktu lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, tim gabungan Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyok ditangkap tersebut. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Karawang pada Selasa malam, 22 April 2025.
Informasi mengenai penangkapan pengeroyok ditangkap ini dibenarkan oleh Kapolres Karawang, AKBP Arif Budiman, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang pada Rabu pagi, 23 April 2025. “Kami telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang kiai dan anggota Banser beberapa hari yang lalu. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kami di lapangan berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang berhasil dikumpulkan,” ujar AKBP Arif Budiman.
Kedua pelaku yang berhasil pengeroyok ditangkap tersebut diketahui berinisial RM (24 tahun) dan DW (26 tahun). Keduanya diduga memiliki peran aktif dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada hari Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di sekitar area Pondok Pesantren Al-Hikmah, Kecamatan Klari, Karawang. Akibat pengeroyokan tersebut, Kiai Haji Anwar (60 tahun) mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, sementara anggota Banser bernama Ahmad Fauzi (35 tahun) mengalami luka yang lebih serius dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.
Motif pengeroyok ditangkap ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara mengarah pada kesalahpahaman yang berujung pada aksi kekerasan. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dan masih dalam pengejaran. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor kepada pihak kepolisian,” tambah AKBP Arif Budiman.
Penangkapan kedua pengeroyok ditangkap ini disambut baik oleh pihak keluarga korban dan organisasi keagamaan serta Banser di Karawang. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera tuntas dan para pelaku lain yang terlibat juga dapat segera diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa keadilan kepada para korban.