Harian Karawang

Mata Rakyat Karawang, Suara Masyarakat Kita.

Ormas Ngamuk Saat Meminta Pungli, Berujung Penangkapan oleh Polisi di Karawang

Aksi premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra organisasi masyarakat (ormas) di Karawang, Jawa Barat. Beberapa anggota sebuah ormas ngamuk dan membuat keributan saat berusaha meminta sejumlah uang kepada para pedagang di kawasan pasar tradisional. Akibat ulah mereka, pihak kepolisian setempat bertindak tegas dengan melakukan penangkapan.

Insiden ormas ngamuk ini terjadi pada hari Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di area Pasar Baru Karawang, yang terletak di Jalan Tuparev. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, sekelompok anggota ormas ngamuk mendatangi para pedagang dan memaksa meminta “uang keamanan” dengan nada intimidatif. Beberapa pedagang yang menolak memberikan uang tersebut mendapat perlakuan kasar dan ancaman dari anggota ormas tersebut.

Situasi semakin memanas ketika beberapa pedagang yang merasa dirugikan dan terancam melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polres Karawang segera bergerak cepat mengamankan lokasi dan melakukan penangkapan terhadap anggota ormas ngamuk yang terlibat dalam aksi pungli dan keributan tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Arif Rahman, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang pada hari yang sama pukul 15.00 WIB, membenarkan adanya penangkapan beberapa anggota ormas terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana ringan. Pihaknya mengamankan sedikitnya lima orang anggota ormas beserta barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil pungli dan beberapa alat yang digunakan untuk mengintimidasi pedagang.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Siapapun yang terlibat, termasuk anggota ormas, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Arif Rahman. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat Karawang untuk tidak takut melaporkan segala bentuk praktik pungli atau tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Penangkapan anggota ormas ngamuk ini mendapat apresiasi dari para pedagang dan masyarakat sekitar. Mereka berharap tindakan tegas dari kepolisian ini dapat memberikan efek jera dan memberantas praktik pungli yang selama ini merugikan mereka. Kejadian ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas ormas di wilayah Karawang agar tidak lagi meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya anggota ormas lain yang terlibat dalam aksi pungli ini. Para pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pasal berlapis jika terbukti melakukan pemerasan dan tindakan kekerasan. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi aktivitas perekonomian masyarakat.Sumber dan konten terkait

Ormas Ngamuk Saat Meminta Pungli, Berujung Penangkapan oleh Polisi di Karawang
Kembali ke Atas