Perataan Gigi Estetika: Batasan Cakupan BPJS Kesehatan
Perataan gigi (ortodonsi) menggunakan behel atau metode lain yang semata-mata untuk tujuan estetika, umumnya tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan. Memahami batasan perataan gigi ini adalah fondasi utama agar peserta tidak salah kaprah. Jaminan kesehatan nasional ini memprioritaskan fungsi dan kesehatan gigi, bukan semata-mata peningkatan penampilan, sehingga penting bagi peserta untuk memahami cakupan yang berlaku. BPJS […]
