Sebuah insiden mengejutkan terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta pada Kamis siang, 17 April 2025. Sebuah truk tangki dilaporkan mengalami terbakarnya truk di sekitar KM 35, wilayah Cikarang Barat. Peristiwa ini sontak menyebabkan kepanikan pengendara lain dan memicu kemacetan lalu lintas yang sangat parah di jalur menuju ibu kota.
Menurut informasi yang dihimpun dari petugas Jasa Marga dan saksi mata di lokasi kejadian, insiden terbakarnya truk tangki ini terjadi sekitar pukul 13.15 WIB. Belum diketahui pasti penyebab awal mula kebakaran, namun dugaan sementara mengarah pada adanya masalah teknis pada kendaraan atau korsleting listrik. Api dengan cepat membesar dan melalap bagian belakang truk tangki yang diduga bermuatan bahan bakar.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Japek yang segera tiba di lokasi kejadian langsung melakukan penutupan sementara beberapa lajur untuk proses pemadaman dan evakuasi. Beberapa unit mobil pemadam kebakaran dari Bekasi dan sekitarnya dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api. Asap hitam tebal membumbung tinggi dan terlihat dari kejauhan, menambah kepanikan para pengguna jalan. Akibat terbakarnya truk ini, arus lalu lintas dari arah Cikampek menuju Jakarta mengalami kepadatan yang luar biasa, mengular hingga beberapa kilometer.
Kepala Induk PJR Tol Jakarta-Cikampek, Kompol Deny Setiawan, melalui sambungan telepon mengkonfirmasi adanya insiden terbakarnya truk tangki tersebut. Pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Proses pemadaman api dan pendinginan masih terus dilakukan. Setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya, petugas akan segera melakukan evakuasi truk yang terbakar agar lalu lintas dapat kembali normal.
Hingga pukul 14.00 WIB, kemacetan di Tol Japek arah Jakarta masih terpantau sangat padat. Pihak Jasa Marga mengimbau para pengendara untuk mencari jalur alternatif jika memungkinkan dan selalu berhati-hati selama berkendara. Insiden terbakarnya truk tangki ini menjadi pengingat akan pentingnya pemeriksaan rutin kendaraan, terutama bagi kendaraan yang membawa muatan berbahaya, guna mencegah terjadinya kejadian serupa yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan menyebabkan gangguan lalu lintas yang signifikan.