Harian Karawang

Mata Rakyat Karawang, Suara Masyarakat Kita.

Kemnaker Laporkan Ormas Preman yang Resahkan Kawasan Industri, Ancam Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah tegas dengan melaporkan organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan premanisme dan mengganggu operasional pabrik di sejumlah kawasan industri. Tindakan ormas tersebut dinilai meresahkan, mengancam iklim investasi, dan menghambat penyerapan tenaga kerja.

Latar Belakang dan Alasan Pelaporan:

  • Gangguan Operasional Pabrik:
    • Ormas-ormas tersebut dilaporkan sering melakukan pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan industri.
    • Tindakan ini mengganggu kelancaran operasional pabrik, menyebabkan kerugian ekonomi, dan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
  • Ancaman Investasi:
    • Iklim investasi yang tidak kondusif akibat tindakan ormas preman dapat menghambat masuknya investasi baru dan pengembangan industri.
    • Hal ini berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
  • Hambatan Penyerapan Tenaga Kerja:
    • Gangguan operasional pabrik dan penurunan investasi dapat menyebabkan pengurangan tenaga kerja atau bahkan penutupan perusahaan.
    • Ini berdampak pada meningkatnya angka pengangguran dan kesejahteraan pekerja.
  • Tindakan Tegas Pemerintah:
    • Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang merugikan dunia usaha dan pekerja.
    • Kemnaker akan berkoordinasi dengan Polri untuk menindak tegas ormas-ormas yang terlibat dalam tindakan tersebut.

Poin-poin Pelaporan dan Tindakan Kemnaker:

  • Koordinasi dengan Polri:
    • Kemnaker akan melaporkan secara resmi tindakan ormas-ormas tersebut kepada Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penindakan hukum.
    • Wamenaker akan menemui Kapolri secara khusus untuk membahas masalah ini dan memastikan penanganan yang efektif.
  • Penegakan Hukum:
    • Kemnaker mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindakan premanisme di kawasan industri.
    • Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang relevan, termasuk pasal tentang pemerasan, pungutan liar, dan gangguan keamanan.
  • Perlindungan Investasi dan Tenaga Kerja:
    • Kemnaker berkomitmen untuk melindungi iklim investasi dan hak-hak tenaga kerja di Indonesia.
    • Pemerintah akan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi dunia usaha dan pekerja.

Dampak dan Harapan:

  • Efek Jera:
    • Tindakan tegas pemerintah diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ormas-ormas yang terlibat dalam tindakan premanisme.
  • Iklim Investasi yang Kondusif:
    • Penanganan masalah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di kawasan industri.

Laporan Kemnaker ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas tindakan premanisme di kawasan industri dan melindungi kepentingan dunia usaha serta tenaga kerja.

Kemnaker Laporkan Ormas Preman yang Resahkan Kawasan Industri, Ancam Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Kembali ke Atas