Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 8 April 2025, pukul 18.36 WIB – Sebuah tragedi mengenaskan kembali menimpa sejumlah warga setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan yang ternyata dicampur dengan cairan pengawet berbahaya. Sebanyak sembilan nyawa dilaporkan melayang akibat keracunan miras maut ini, sementara beberapa lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah warung remang-remang di Blok Asem, Desa Sukatani, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Kronologi Maut Miras Oplosan Beracun:
Kejadian bermula pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika sejumlah warga berkumpul dan membeli miras oplosan dari seorang penjual lokal berinisial SN (52 tahun). Miras oplosan ini diduga dicampur dengan cairan pengawet yang diidentifikasi sebagai formalin dengan tujuan untuk meningkatkan efek memabukkan dan menekan biaya produksi.
Tak lama setelah mengonsumsi miras beracun tersebut, para korban mulai merasakan gejala keracunan yang parah, meliputi mual, muntah hebat, sakit perut, pusing, pandangan kabur, hingga kejang-kejang. Kondisi para korban dengan cepat memburuk, dan meskipun segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat seperti Puskesmas Balongan dan RSUD Indramayu, nyawa sembilan orang di antaranya tidak dapat diselamatkan dalam kurun waktu Minggu (6 April 2025) hingga Selasa (8 April 2025) pagi.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku penjual miras oplosan berinisial SN (52 tahun) pada Senin malam, 7 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang juga dijadikan tempat produksi miras oplosan di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan. Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa botol-botol miras kosong, sisa-sisa oplosan, dan botol berisi cairan formalin.
Kesimpulan:
Tragedi miras oplosan yang dicampur formalin ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat Indramayu. Penangkapan pelaku SN menjadi langkah awal untuk mengungkap jaringan peredaran miras berbahaya ini. Kesadaran masyarakat akan bahaya miras oplosan dan peran aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban jiwa di masa depan.