Aparat kepolisian terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di berbagai lapisan masyarakat. Kali ini, seorang pegawai dibekuk polisi karena diduga terlibat dalam jaringan penjualan narkoba sintetis di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ironisnya, pelaku diketahui bekerja sebagai petugas di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang cukup ramai di daerah tersebut.
Penangkapan pegawai dibekuk polisi ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang pada hari Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku diketahui berinisial AS (25 tahun), warga Kecamatan Karawang Timur. Penangkapan dilakukan di area SPBU tempat pelaku bekerja yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Karawang.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Satresnarkoba Polres Karawang, Ajun Komisaris Polisi Tatang Mulyana, S.H., penangkapan pegawai dibekuk polisi ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh pihaknya terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi AS sebagai salah satu pengedar narkoba sintetis.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar SPBU. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang pegawai dibekuk polisi yang ternyata adalah petugas SPBU dan diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba sintetis,” ujar AKP Tatang Mulyana dalam konferensi pers di Mapolres Karawang pada hari Minggu, 20 April 2025, pukul 10.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket narkoba sintetis siap edar, alat timbang digital, uang tunai hasil penjualan, serta telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi. Saat dilakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku, petugas juga menemukan barang bukti lain yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan narkoba.
AKP Tatang Mulyana menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak SPBU terkait status pekerjaan pelaku.
Kasus pegawai dibekuk polisi karena terlibat narkoba ini menjadi perhatian serius Polres Karawang. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam segala bentuk peredarannya. Polres Karawang juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Pelaku AS akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.