Gelombang budaya pop Asia Timur, khususnya drama Korea (Hallyu) dan budaya populer Jepang (J-Pop), telah membawa dampak signifikan terhadap selera kuliner di Indonesia. Tren Makanan Korea dan Jepang, seperti tteokbokki, kimchi, ramen, dan sushi, kini tidak lagi dianggap eksotis, melainkan telah menjadi bagian integral dari pilihan santapan sehari-hari. Keberhasilan adopsi Tren Makanan ini di pasar lokal terletak pada kemampuan pelaku usaha untuk melakukan adaptasi rasa, menggabungkan otentisitas resep asli dengan preferensi lokal, terutama dalam hal tingkat kepedasan dan sertifikasi halal. Memahami dinamika adaptasi ini adalah kunci untuk memaksimalkan potensi pasar yang besar.
Adaptasi Rasa: Halal dan Pedas Lokal
Salah satu kunci sukses Tren Makanan Korea dan Jepang di Indonesia adalah adaptasi terhadap dua preferensi utama: kebutuhan halal dan kecintaan pada rasa pedas. Banyak restoran Korea dan Jepang yang membuka cabang di Indonesia melakukan reformulasi bahan, mengganti bahan non-halal (seperti babi atau alkohol) dengan bahan-bahan yang memenuhi standar syariat. Selain itu, sentuhan rasa pedas ditambahkan pada hidangan yang semula tidak pedas, seperti ramen atau tteokbokki dengan level pedas yang disesuaikan dengan lidah lokal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah mempercepat proses Sertifikasi Halal untuk restoran asing. BPJPH mencatat peningkatan permohonan sertifikasi dari restoran Asia Timur sebesar 45% pada tahun 2025.
Peran Media Sosial dan Fast Casual Dining
Tren Makanan Korea dan Jepang didorong kuat oleh media sosial. Restoran memanfaatkan visual yang instagrammable dan food vlogger yang mereview hidangan-hidangan khas. Kehadiran format fast casual dining dan take-away juga membuat makanan ini lebih mudah diakses. Peningkatan permintaan ini mendorong pertumbuhan UMKM kuliner lokal yang menjual makanan fusion Asia Timur dengan harga yang lebih terjangkau. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat, penjualan online makanan Jepang dan Korea melalui platform pesan antar daring meningkat hingga 60% pada akhir tahun 2025, membuktikan tingginya permintaan.
Pengawasan Mutu dan Keamanan Bahan Baku
Mengingat banyaknya produk impor yang digunakan dalam Tren Makanan ini, pengawasan mutu bahan baku menjadi sangat penting. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara ketat mengawasi izin edar dan kandungan bahan tambahan pangan pada produk impor, termasuk bahan dasar seperti gochujang (pasta cabai Korea) dan dashi (kaldu Jepang). BPOM juga berkoordinasi dengan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak produk pangan impor ilegal yang tidak memiliki izin edar. Dalam operasi gabungan pada hari Kamis, 17 April 2025, ditemukan ratusan paket bahan makanan impor tanpa izin edar yang disita oleh penyidik Polri. Penegakan hukum ini menjamin bahwa adaptasi rasa yang dilakukan oleh pelaku usaha tetap aman dan legal bagi konsumen Indonesia.
