Aparat kepolisian Resor Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pelempar batu yang meresahkan dan membahayakan perjalanan kereta api (KA) di wilayah tersebut. Penangkapan pelaku pelempar batu ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif terkait laporan beberapa kali insiden pelemparan batu yang menyasar kereta api yang melintas di jalur Karawang. Tindakan pelempar batu ini tidak hanya merugikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang dan masinis.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pelempar Batu
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam konferensi pers di Mapolres Karawang pada hari Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, mengumumkan keberhasilan penangkapan pelaku tersebut. Pelaku yang diketahui berinisial AS (19 tahun), berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Karawang pada hari yang sama. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masinis dan temuan bukti-bukti di lokasi kejadian pelemparan batu sebelumnya.
Motif Pelaku dan Dampak Tindakannya
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku AS mengaku melakukan aksi pelempar batu tersebut iseng dan tidak menyadari bahaya besar yang ditimbulkannya. Tindakan pelempar batu ini telah menyebabkan beberapa kerusakan pada kaca jendela kereta api, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan yang lebih serius dan melukai penumpang maupun awak kereta. PT KAI (Persero) Tbk Area Daop 1 Jakarta sebelumnya telah melaporkan serangkaian insiden pelemparan batu ini kepada pihak kepolisian karena dianggap sebagai tindakan kriminal yang sangat membahayakan.
Tindakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku Kriminal
Kapolres Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku pelempar batu sesuai dengan hukum yang berlaku. “Tindakan pelaku sangat membahayakan keselamatan transportasi publik. Kami akan menjerat pelaku dengan pasal tentang perusakan dan membahayakan keselamatan lalu lintas kereta api dengan ancaman hukuman yang sesuai,” tegas AKBP Wirdhanto. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan tindakan serupa yang dapat merugikan dan membahayakan orang lain.
Upaya Pencegahan dan Himbauan Keamanan
Pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di sekitar jalur kereta api yang rawan pelemparan batu. Selain itu, kerjasama dengan PT KAI dan masyarakat sekitar jalur rel juga akan ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kembali insiden serupa. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api. Penangkapan pelaku pelempar batu ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi para pengguna transportasi kereta api di wilayah Karawang.