Aksi penangkapan seorang pengedar sabu di wilayah Bandung Barat berlangsung dramatis dan menegangkan. Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi terlibat kejar-kejaran dengan pelaku sebelum akhirnya berhasil meringkusnya pada Jumat malam, 20 September 2023, sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan pengedar sabu ini dilakukan di Jalan Raya Lembang, tepatnya di sekitar kawasan Cisarua.
Kejadian bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Cimahi mendapatkan informasi akurat mengenai aktivitas seorang pengedar sabu di Bandung Barat yang kerap melakukan transaksi di wilayah Lembang. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi target yang diketahui bernama Rian (28), warga Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Pada Jumat malam, petugas mencurigai gerak-gerik Rian yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Lembang. Ketika hendak dihentikan, Rian justru tancap gas berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan, mewarnai jalanan Lembang yang ramai. Setelah beberapa kilometer pengejaran yang cukup menegangkan, petugas akhirnya berhasil mengadang dan menangkap pengedar sabu tersebut.
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 15 gram yang disembunyikan di dalam saku jaket pelaku. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk bertransaksi dan melarikan diri, serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggannya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi, AKBP Aldi Subhan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Nasrudin, S.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi (Jalan Amir Machmud No. 333, Cimahi) pada Sabtu pagi, 12 April 2025, membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu tersebut. “Kami berhasil mengamankan seorang pengedar sabu setelah melalui aksi kejar-kejaran yang dramatis. Pelaku beserta barang bukti kini telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Nasrudin menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.