Harian Karawang

Mata Rakyat Karawang, Suara Masyarakat Kita.

Bea Cukai Karawang Musnakan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya A Karawang melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan selama periode Januari hingga April 2025. Pemusnahan musnakan rokok ilegal ini dilaksanakan di halaman KPPBC Karawang, Jalan Raya Interchange Karawang Barat, pada Kamis (24/04/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara.

Kepala KPPBC Karawang, Bapak Ade Saputra, dalam keterangannya menyampaikan bahwa total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 7.850.000 batang. Rokok-rokok ilegal ini terdiri dari berbagai merek yang tidak dilengkapi dengan pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai palsu. “Pemusnahan musnakan rokok ilegal sebanyak ini merupakan hasil dari operasi penindakan yang gencar kami lakukan di berbagai wilayah pengawasan Karawang. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitasnya,” ujar Bapak Ade di lokasi pemusnahan.

Proses pemusnahan musnakan rokok ilegal ini dilakukan dengan menggunakan alat berat untuk menghancurkan jutaan batang rokok tersebut. Selain rokok ilegal, turut dimusnahkan barang bukti lain seperti kemasan rokok polos tanpa merek dan alat-alat yang digunakan untuk memproduksi atau mengemas rokok ilegal. Kegiatan pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang, dan Polres Karawang sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam memberantas peredaran barang ilegal.

AKP Arif Budiman, Kasat Reskrim Polres Karawang yang turut hadir dalam acara pemusnahan, mengapresiasi upaya Bea Cukai Karawang dalam memberantas peredaran musnakan rokok ilegal. “Kami dari pihak kepolisian akan terus mendukung dan berkoordinasi dengan Bea Cukai dalam penegakan hukum terkait barang kena cukai ilegal. Ini merupakan kejahatan yang terorganisir dan merugikan negara,” tegas AKP Arif.

Pemusnahan jutaan batang musnakan rokok ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku pelanggaran di bidang cukai. Bea Cukai Karawang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk melindungi penerimaan negara dan masyarakat dari dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta berperan aktif dengan tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal.

Bea Cukai Karawang Musnakan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Kembali ke Atas