Kepolisian Resor (Polres) Karawang menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan berhasil meringkus sebanyak 24 orang pelaku kejahatan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, terhitung sejak awal Maret hingga awal Mei 2025. Para pelaku kejahatan ini terlibat dalam berbagai kasus, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan puluhan penjahat ini merupakan hasil dari serangkaian operasi yang digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang di berbagai wilayah Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang pada Selasa, 6 Mei 2025, menjelaskan bahwa penangkapan 24 pelaku kejahatan ini merupakan wujud nyata dari upaya penegakan hukum yang terus dilakukan oleh jajarannya. Beliau merinci bahwa dari 24 pelaku yang diamankan, 15 orang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan curanmor, sementara 9 orang lainnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Dalam dua bulan terakhir, kami telah berhasil mengamankan 24 orang pelaku kejahatan dari berbagai kasus. Ini adalah hasil kerja keras anggota kami dalam merespons laporan masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Karawang,” ujar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono. Beliau menambahkan bahwa dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti kendaraan bermotor hasil curian, alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan, serta narkotika berbagai jenis.
Lebih lanjut, AKBP. Wirdhanto Hadicaksono mengimbau kepada masyarakat Karawang untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Beliau juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian. Polres Karawang berkomitmen untuk terus melakukan operasi pemberantasan kejahatan demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya.
Saat ini, seluruh pelaku kejahatan yang berhasil diringkus sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perbuatan masing-masing. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih besar. Keberhasilan penangkapan 24 pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban.