Warga di beberapa permukiman di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dibuat resah dengan penemuan limbah medis yang tercecer di lingkungan sekitar mereka. Temuan ini memicu kekhawatiran serius akan potensi bahaya kesehatan bagi masyarakat. Menanggapi kejadian ini, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, langsung angkat bicara dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
Limbah medis yang ditemukan tercecer tersebut meliputi jarum suntik bekas, botol infus, kantong darah, Penemuan ini terjadi di Lokasi Permukiman yang merupakan area padat penduduk. Warga yang menemukan limbah medis tersebut merasa khawatir karena limbah tersebut berpotensi menularkan penyakit berbahaya.
“Ini sangat meresahkan. Kami takut anak-anak bermain dan terkena limbah medis ini,” ungkap [Sebutkan Perkiraan Profesi Warga Jika Ada Informasi Akurat] yang menemukan limbah tersebut.
Menanggapi laporan warga, Bupati Cellica Nurrachadiana menyatakan kekecewaannya atas tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Ia menekankan bahwa limbah medis adalah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang harus dikelola dengan sangat hati-hati sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini sangat tidak bisa ditoleransi. Limbah medis adalah B3 yang sangat berbahaya. Saya minta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya,” tegas Cellica.
Cellica juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang untuk segera melakukan pembersihan dan penanganan limbah medis yang tercecer di permukiman warga. Ia juga meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Karawang untuk mematuhi peraturan terkait pengelolaan limbah medis dan memastikan limbah tersebut dikelola dengan benar oleh pihak ketiga yang memiliki izin.
Pihak kepolisian Polres Karawang telah bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Mereka akan bekerja sama dengan DLHK dan instansi terkait lainnya untuk mencari tahu asal limbah medis tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah secara ilegal ini.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan limbah medis. Pembuangan limbah medis secara sembarangan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan limbah medis yang tercecer di lingkungan sekitar.